Hukum
Beranda » Berita » Provinsi Papua Tengah Kebut Penyelesaian RTRW Tuntas Akhir Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Kebut Penyelesaian RTRW Tuntas Akhir Tahun 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II melakukan Rapat Asistensi/Konsultasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah 2025-2044 pada 18–19 September 2025 di salah satu hotel Jakarta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait konsultasi penyusunan RTRW. Rapat ini membahas 7 muatan strategis, kelengkapan serta legal drafting batang tubuh Ranperda RTRW, dan konsistensinya terhadap klasifikasi dalampedoman basis data serta standar peta digital.

Peserta rapat meliputi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan SETDA Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran. Dinas PUPR Papua Tengah, tim Penyusun RTRW Papua Tengah, serta jajaran Tim Supervisi Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.B.

Rapat pembahasan RTRW Provinsi Papua Tengah bersama pemerintah pusat di Jakarta.

Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Gelar Seminar Hukum Menyongsong Paradigma Baru KUHP dan KUHAP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement